Wakaf Pembebasan dan Pengembangan Tanah 2600m²

Sebelah Barat Masjid Al Ihsan Permata Depok

Salurkan Wakaf ke Rekening BSI : 80000-300-59 a.n Al-Ihsan Permata Depok

Dana dibutuhkan untuk Pembayaran tahap 3 (30 September 2023)

Rp 1,460,000,000.00

Realisasi Penerimaan tahap 3

Rp 1,487,494,125.00

Kurang Dana tahap 3
Rp. -27,494,125.00

Permasalahan Saat ini

tempat parkir

Keterbatasan Lahan Parkir Kendaraan

Pada saat pelaksanaan Sholat Jumat, kendaraan jama'ah tidak tertampung di area parkir dan mengambil jalan umum

seminar parenting

Keterbatasan Ruangan Masjid

Pada saat pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan pembicara atau narasumber nasional, sholat Ied, sholat Jumat di hari libur, masjid dan selasarnya tidak lagi dapat menampung jama'ah.

berdaya umat

Potensi Pemberdayaan Ekonomi & Sosial umat

Pembebasan lahan akan membuka peluang dakwah di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi yang berkontribusi terhadap kemajuan ummat.

Rencana Pengembangan Tanah Wakaf

grand design wakaf
Pondok Tahfiz
kebun hidrponik dan perikanan
lahan parkir jamaah
tracking jogging dan bersepeda

Mengapa Berwakaf?

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Sallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amalan kecuali tiga perkara : Sedekah jariah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan ibu bapaknya." HR. Muslim

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS Al Baqarah: 261)

Copyright © 2020 Panitia Wakaf Al-Ihsan . All Right Reserved.